“Hanya satu tanah air yang dapat disebut Tanah Airku. Ia berkembang dengan usaha, dan usaha itu ialah usahaku.” -Muhammad Hatta

Kalimat di atas adalah kalimat pembelaan Muhammad Hatta kepada majelis hakim di Den Haag, tahun 1928. Pada saat itu Hatta, 26 tahun, ditangkap karena kegiatan politiknya dalam memperjuangkan kemerdekaan Indonesia.

Source: Yahoo!News

Comments